Cara Melaporkan Blog Copas (Tukang Copy-Paste Artikel) ke Google DMCA

Di artikel kali ini, masih dengan tema tips / tutorial blogging, saya akan membahas bagaimana cara melaporkan blog copas ke Google DMCA (Digital Millenium Copyright Act). Barangkali tips semacam ini sudah banyak dibahas oleh para mastah blogging, namun tidak ada salahnya untuk saya juga angkat topik ini di blog indravedia.com. Terlebih, baru-baru ini juga beberapa artikel original saya di blog ini juga banyak dicopas mentah-mentah oleh blogger yang kurang kreatif dan tidak bertanggung jawab. Mencuri dengan seenaknya artikel tanpa izin (lha iya wong namanya nyuri, pasti gak pake izin)

Ini bukan pertama kali saya alami, sudah dari jauh-jauh hari, saat saya mengecek blog saya di siteliner.com, saya mengetahui ada beberapa orang yang copas artikel saya dan menempatkannya di blog mereka tanpa kredit link dan tanpa izin. Dipasangi script anti copas pun tetap ada saja dijebol. Lama-lama jadi ada rasa kesal juga. Bagaimana sebuah artikel yang kita tulis sendiri dengan mencurahkan banyak pikiran dan waktu, dengan entengnya dicomot begitu saja oleh mereka, para copaser.

Apa dampaknya jika artikel kita dicopy-paste orang lain?

Dengan dicopasnya sebuah artikel, maka ini sangatlah berakibat buruk. Yang mana robot mesin pencari akan mendeteksi adanya duplicate content (konten Duplikasi) yang tentu efeknya sangat tidak baik bagi kesehatan SEO si blog. Mengingat mesin pencari seperti Google sangat membenci konten duplikasi, karena dianggapnya sebagai plagiarism.

Duplicate content bisa dibilang merupakan penyakit sebuah blog yang sebisa mungkin harus kita coba berantas. Efek dari duplicate content ini sendiri adalah terhadap pengindeksan mesin pencari. Bisa-bisa blog kita yang jadi  korban copas malah akan tersungkur posisinya di mesin pencari, karena indeksinya lama-lama hilang. Bahkan dalam beberapa kasus, si blog copasser yang malah merangkak naik, dan blog kita yang justru dituduh banyak copas-an nya. Kan parah kalau begini, reputasi blog kita bisa jadi turun, baik di mata visitor maupun di mata Google dan mesin pencari lain.

Maka dari itu jika kita sudah mendeteksi adanya tindakan copas artikel, maka kita bisa melakukan pelaporan kepada Google DMCA. Intinya kita mengajukan komplain ke pihak Google bahwa telah terjadi pencurian hak cipta artikel / konten di blog kita, sehingga diharapkan efeknya nanti, blog copas yang kita laporkan itu akan ditindak tegas oleh Google dengan diberi peringatan langsung, ataupun Google melakukan deindex atau dihapus permanen. Dengan begitu akan sedikit mengurangi adanya Duplicate Content

Adapun cara melaporkan blog copas ke DMCA ini terbilang cukup mudah untuk dilakukan. Tinggal mengisi form kelengkapan data, lalu submit. Oke berikut adalah detail caranya. Silakan disimak
  • 1. Pastikan Anda sudah mengantongi (baca: mencatat) URL artikel blog copas dan juga URL artikel asli milik sobat.
  • First Name : Isi dengan nama depan Anda
  • Last Name : Isi dengan nama belakang Anda
  • Company Name : Isi dengan nama usaha atau nama blog Anda
  • Copyright holder you represent (Pemegang hak cipta) : Silakan pilih "Self" lalu berikan tanda centang pada konfirmasi di bawahnya
  • Email Address : Silakan isi dengan nama email aktif Anda
  • Country / Region : Pilih Indonesia
  • 3. Selanjutnya, pada kotak isian di bawahnya, silakan isi seperti yang saya contohkan di bawah ini.


 
  • Kotak pertama : Isikan deskripsi detail pengaduan / pelaporan
  • Kotak kedua : Isikan URL artikel blog yang dicopas
  • Kotak Ketiga : Isikan URL artikel dari blog copasser
  •  4. Centang semua kotak pernyataan pada Sworn Statements (Pernyataan tersumpah)
  • 5. Scroll lagi ke bawah, masuk tab Signature / Tanda tangan


  • Pada kolom Signed on this date of: (tanggal ditandatangani), Silakan isi data tanggal sekarang (tanggal pengaduan).
  • Pada kolom signature, isikan nama lengkap Anda.
  • Jangan lupa verifikasi Captcha.
  • Jika sudah selesai, Anda bisa klik tombol submit.
Setelah melakukan pelaporan di atas, maka dalam beberapa saat Google akan memproses pelaporan yang kita lakukan. Ada beberapa hukuman yang biasanya diberikan Google pada blog yang terbukti melakukan pelanggaran / pencurian konten. Tergantung dari pada berat ringannya tingkat pelanggaran yang dilakukan, bisa hanya berupa peringatan untuk menghapus secara manual postingan yang dicopas, deindex (blog hilang dari index google dan tidak akan tampil di halaman pencarian dengan keyword apapun), sehingga susah ditemukan. Dan yang paling parah jika blog yang kita laporkan terbukti melanggar dengan pelanggaran berat, misal copas habis -habisan artikel di blog kita secara membabi buta, maka bisa saja blognya akan langsung dibabat / dihapus oleh Google. Jadi, masih mau copas-copasan??

SARAN

Intiya, sebagai blogger, berusahalah untuk menjauhkan diri dari sifat instan ingin enaknya saja. Tidak ada blog besar yang tumbuh dari  hasil copas konten. Tentu kita masih ingat kisah blog terselubung yang dulu sangat terkenal namun sekarang lenyap, dihapus dari peredaran karena tindakan copas artikel secara membabi buta yang dilakukannya. Tentu kita juga tidak mau mengalami hal semacam itu.

Belajarlah menghargai sekecil apapun karya orang lain, khusunya dalam hal artikel blog semacam ini. Percayalah, copas artikel sama sekali tidak ada gunanya, blognya tidak akan berkembang, bahkan riskan sekali untuk dikick, ditendang ke awang-awang oleh mbah Google hingga nyungseb ke dasar comberan. Selain itu, blogger yang doyan copas biasanya otak kreatifnya akan mati. Untuk kemudian dia akan sulit menghasilkan artikel original hasil buatan sendiri, walau hanya se paragrafpun. Serem dah kalau efeknya sudah menyangkut ke otak kayak gini.

Maka dari itu, stop copas. Copas bukan hanya merugikan orang yang dicopas, tapi juga sama saja dengan tidak menghargai diri sendiri. Come on, kita punya potensi otak yang sangat luar biasa. Kalau memang niat ngeblog, masak bikin artikel sendiri gak bisa?! Yok, manfaatkan otaknya. Nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang kamu dustai, bro.

Oke, barangkali cukup sekian artikel tentang  Cara Melaporkan Blog Copaser (Copy-Paste Artikel) ke Google DMCA ini. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.
Ada uneg-uneg? Yuk.. kasih komennya di bawah.
Akhir kata, Say No To Copas.

loading...

Berlangganan dan Dapatkan 5 Ebook Dahsyat tentang Motivasi, Personal Developement dan Financial Freedom - Gratis


4 Responses to "Cara Melaporkan Blog Copas (Tukang Copy-Paste Artikel) ke Google DMCA"

  1. ka inspirasi artikelnya dari mana ka?

    ReplyDelete
  2. Gan artikle pada blog saya banyak yang copas, tapi judul artikel dan gambar dirubah. bukan hanya itu tanggal postingnya juga dimundurkan apakah ini masih bisa di proses..mohon jawabannya. Terima kasih.

    ReplyDelete
  3. Terima kasih mas +Indra Rusman, dengan panduan yang mas buat hari ini jari saya sampai keriting submit 1000 url blog yang sudah copas dan lakukan agc pada blog saya.

    Tapi saya ada pertanyaan nih, berapa hari kita bisa melihat hasil pengaduan DMCA yang telah kita submit?

    ReplyDelete

Terima kasih telah berkunjung. Silakan berkomentar dengan bijak terkait artikel yang Anda baca di atas.
Mohon maaf, Spammy Comments dan/atau mengandung Active Link tidak akan ditampilkan.